Kamis, 26 Mei 2011

Dishub Banten Batasi Jam Operasional Pengangkut Barang



SERANG—Menindaklanjuti kemacetan yang melanda BSD-Serpong, Tangerang Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten akan melakukan pembatasan jam operasional kendaraan pengangkut barang mulai dari pukul 05.05 sampai pukul 22.00.

Kebijakan itu berlaku sejak tanggal 27 Mei 2011. Kebijakan itu diambil setelah Pemkot Tangerang Selatan melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten, Pemprov DKI Jakarta dan beberapa pihak terkait.

Kemacetan di Jalan Raya Serpong semakin meresahkankan masyarakat menyusul aturan pelarangan truk masuk tol dalam kota oleh Pemprov DKI Jakarta. Hingga kini, Pemprov DKI masih melakukan pengkajian dan pertimbangan atas peraturan tersebut.

“Kendaraan pengangkut barang dari arah barat, yaitu tol Tangerang-Merak menuju Serpong hanya boleh melintas dari pukul 05.00 sampai pukul 22.00.” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, M. Husni, Rabu, (25/5).

Menurut penjelasan Husni, kendaraan truk dari arah Serpong hanya bisa melintas dari pukul 06.00 sampai 10.00 dan pukul 16.00-20.00. Meski demikian, kebijakan tersebut belum bersifat permanen karena masih dalam tahapan uji coba. “Kebijakan ini sifatnya belum permanen dan akan terus dievaluasi dan diperbarui setiap tiga hari sekali. Jika tidak sesuai, kami akan evaluasi kembali,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Pemkot Tangsel Airin Rachmi Diany menyampai hal sama terkait pembatasan tersebut. “Terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini memang sedang ada pengkajian dari Dishub DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya. Tapi selama pengkajian, kami minta truk tronton dan sejenisnya tidak masuk ke Jalan Raya Serpong dari jam 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Ini kami sesuaikan dengan peraturan DKI,” katanya.

Lebih lanjut, Husni menambahkan, pembatasan jam tersebut tidak berlaku sama karena di daerah Serpong ada kantong parker. Di samping itu, di daerah Serpong jug ada kegiatan buka-tutup di tol Cikunir, yakni arah Serpong-Tangerang. Selanjutnya ia berharap, pengusaha angkutan menyesuaikan diri dengan jadwal pembatasan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar