Selasa, 31 Mei 2011

Pengukuhan dan Rapat Kerja DKM Al-Bantani


SERANG – Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 451.05/Kep.769-Huk/2010, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Al-bantani periode2010-2012, “diharapkan dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan”, ungkap Gubernur pada Pengukuhkan dan Rapat Kerja Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Al-bantani di Aula Masjid Raya Al-bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kec amatan Curug, Selasa (31/5/2011).

Gubernur memiliki kebanggaan terhadap kita bersama serta masyrakat banten karena telah diresmikannya Mesjid Raya Al-bantani yang diharapkan dapat dimanfaatkan Khususnya oleh aparatur Pemerintah provinsi Banten, Lingkungan Kanwil Kementerian Agama, lingkungan instansi vertical yang ada di kawasan pusat pemerintahan provinsi Banten dan umumnya seluruh masyarakat Banten untuk melaksanakan Ibadah Sholat berjama’ah.

“selaku Gubernur terus berupaya untuk melakukan optimalisasi percepatan pembangunan di Banten kearah yang lebih baik lagi di berbagai bidang khususnya di bidang keagamaan,”ujar Gubernur.

Kemudian, keberadaan Mesjid ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya meningkatkan ukhuwah, silaturrahim dan mengoptimalkan Mesjid ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyrakat banten Khususnya umat islam dan untuk menyebarkan syi’ar Islam di Provinsi Banten.

“terkait penanganan kesehatan, Gubernur akan mintakan Sekda untuk membuat Poliklinik di Mesjid Raya Al-bantani untuk melayani masyarakat Banten dan Poliklinik di sini tidak untuk dikomersilkan hanya untuk melayani siapa yang datang sakit diobati secara gratis,” ungkap Gubernur.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Banten-Drs.H.Iding Mujtahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mesjid yang ada di Banten berjumlah 7.766 Mesjid dari mulai tingkat Desa sampai tingkat Provinsi dan ini di Kementerian Agama akan dijadikan direktori, Mushola berjumlah 10.012, 10 Mesjid Bersejarah berada di tiap Kabupaten/Kota dan Mesjid Raya Al-bantani yang monumental bagi kita semua.

“Diharapkan Mesjid ini pemanfaatannya 24 jam, sehingga benar-benar bermanfaat dan menjadi pusat informasi ke Islaman,” ungkap H.Iding Mujtahid.

Panitia penyelenggara-H. Fatah Sulaiman,MP melaporkan bahwa Kegitan ini diantaranya membahas Legalitas Formal Dewan kemakmuran Masjid Raya Al-bantani tersusunnya Anggaran dasar, Anggaran Rumah Tangga dan program kerja yang telah disepakati dan dipahami oleh seluruh pengurus sehingga didirikannya Mesjid Raya Al-bantani ini dapat dirasakan manfaatnya demi kemaslahatan umat khususnya masayarakat Banten, Seluruh anggaran murni didukung dari APBD Provinsi Banten.

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Raya AL-bantani Periode 2010-2012 yaitu: Ketua Umum-H.Makmur Masyhar, Wakil Ketua-H.Rodani, Ketua I-H.Rasna Dahlan, Ketua II-H.Rd. Hidayatullah, Ketua III-KH. Matin Jawahir, Ketua IV-H.T.Jaka Rooseno, Sekretaris Umum-H.Endad Musaddad, Wakil Sekretaris-H. Zaenal Abidin Suja’i, Bendahara Umum-H. Anisul Fuad, Wakil Bendahara-Eka Surya Lesmana.

Selanjutnya Gubernur, menyerahkan Mushaf AL-qor’an Al-bantani kepada DMI Provinsi, Kabupaten/kota dan penyerahan Bantuan kepada anak yatim piatu sebanyak 100 orang yang secara simbolis diberikan kepada empat orang anak yatim piatu kabupaten/kota.

Turut hadir, Ketua MUI Provinsi Banten-KH Wahab Afif, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Banten-Drs.H.Iding Mujtahid, ASDA III Provinsi Banten- H. Zaenal Muttaqin, Muspida Provinsi Banten, Rektor IAIN SHM, Rektor IAIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten -Prof.Dr.H.E.Syibli Sarjaya, alim ulama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

(Bantenbersatu.com)

0 komentar:

Posting Komentar