Jumat, 22 Juli 2011

102.462 Siswa SD Banten Dapat Beasiswa

SERANG—Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa. Melalui sarana pendidikan, kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan dan pesan-pesan konstitusi dapat ditanamkan dalam rangka membentuk karakter bangsa (nation character building).

Namun saat ini, masih ada kelompok masyarakat yang tidak mampu/miskin, sehingga tidak dapat mengenyam pendidikan. Untuk itu, Gubernur Banten Ratu Atut bertekad mewujudkan pengalokasian anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen dari APBD.

“Di masa akan datang, peningkatan anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen dari APBD harus terwujud, guna melanjutkan usaha-usaha pemerataan dan penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas,” kata Ratu Atut di Pendopo Gubernur, beberapa waktu lalu.

Sementara khusus untuk tahun ini, Banten mendapat kuota Beasiswa Miskin Sekolah Dasar (BSM-SD) sebanyak 102.462 orang/siswa. Beasiswa itu diluncurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Ajak Muslim, beasiswa itu sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 12 (1) c yang menyebutkan: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya”, dan huruf d menyebutkan: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya,”.

“Untuk mempermudah dan mempercepat akses penyaluran dana BSM-SD, pada tahun anggaran 2011 sebagian besar pengalokasian dana BSM-SD disalurkan dengan dekonsentrasi. Sisanya dilakukan oleh pusat yang pelaksanaannya berpedoman pada emapat asas, yaiitu: efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” kata Ajak Muslim, Kamis (21/7).

Sementara itu, menurut kepala Seksi Sekolah Dasar Dindik Banten, Didin Sihabudin, bantuan/subsisdi itu berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada siswa sesuai criteria yang telah ditetapkan. Penerima beasiswa adalah siswa SD baik negeri maupun swasta yang duduk di kelas I, II, III, IV, V yang ditetapkan sebagai penerima BSM-SD yang ada dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Orang tua miskin adalah orang tua yang tidak dapat membiayai pendidikan anaknya di SD yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah. Sedangkan Lembaga Penyalur adalah Lembaga Penyalur Indonesia yang menyalurkan BSM-SD di daerah.

“Ada 2.025.500 siswa SD se Indonesia yang mendapatkan dana BSM-SD tahun 2011. Nantinya setiap siswa yang masuk kategori miskin tersebut akan menerima dana BSM-SD sebesar Rp360.000 per tahun,” katanya.

Dana tersebut diperuntukkan untuk pembelian buku, baju seragam sekolah, pembelian alat olahraga dan alat keterampilan, pembayaran alat transportasi sekolah, dan keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran di sekolah.

“Adapun waktu penyaluran beasiswa miskin SD itu mulai bulan Juli sampai dengan 31 Desember,” tegasnya.

(ratuatut.com)

0 komentar:

Posting Komentar