Ratu Atut Yakin Ekonomi Tumbuh

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Ratu Atut Penuhi Tuntutan Buruh

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyetujui tuntutan revisi upah minimum kabupaten/kota 2012 yang diajukan Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Tangerang Raya, Kamis (29/12/2011).

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 28 November 2011

3 SK Pemilukada Banten diserahkan KPU kepada Gubernur Banten

20111125-A1-3-SK-HASIL-PELAKSANAAN-PEMILUKADA-BANTEN-DISERAHKAN-KEPADA-GUBERNUR-1Serang - Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah menerima 3 dokumen berupa Surat Keputusan (SK) hasil pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banten periode 2012-2017 dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Jum’at (25/11).

SK hasil penyelenggaraan pemilukada Banten diserahkan Ketua KPUD Banten-Hambali. Dalam acara penyerahan dokumen, Hambali disertai Komisioner KPUD Banten dan Sekretaris KPUD Provinsi Banten-Erik Sihabudin.

Ketiga berkas dokumen yang disampaikan KPU Banten di Pendopo tersebut adalah copy/salinan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Perkara Nomor 114, 115, 116/PHPU.D-IX/2011 Perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2011; Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor : 55/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2011 Tanggal 30 Oktober 2011 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2011; dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor : 56/Kpts/KPU-Prov-015/TAHUN 2011 Tanggal 30 Oktober 2011 Tentang Penetapan Calon Terpilih Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2012 – 2017 Pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2011.

Usai menerima 3 dokumen dari Ketua KPUD Banten, Gubernur terpilih periode 2012-2017 menyatakan rasa syukur dan mengungkapkan apresiasi terhadap masyarakat Banten, kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan, serta kepada instansi-instansi yang telibat dalam pelaksanaan pemilukada.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat terutama kepada masyarakat yang telah mengawal dan melaksanakan tahapan pemilukada dengan baik” katanya.

Dihadapan jajaran KPUD Banten, Gubernur mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelenggaraan pemilukada yang telah berjalan dengan lancar, jujur, terbuka dan adil. Menurutnya, sekalipun pemilukada Banten harus melewati dulu berbagai dinamika yang sangat melelahkan. Dinamika seperti itu merupakan proses berdemokrasi.

Tahapan seperti gugatan pemohon calon gubernur lain yang tidak puas dengan ketetapan pemenang dari KPU Banten walau sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi tetapi akhirnya tahapan-tahapan itu telah dilewati bersama-sama dengan baik.

“Alhamdulillah proses persidangan sengketa pemilukada Banten telah usai dan MK menyatakan menolak gugatan dari ketiga pemohon dan hari ini secara resmi SK-nya dapat saya terima” ucapnya.

Ratu Atut Chosiyah yang juga calon gubernur (cagub) terpilih periode 2012-2017 menambahkan bahwa penyelenggaraan pemilukada tidak lepas dari peran seluruh masyarakat Banten yang telah menempatkan diri sebagaimana mestinya dalam berpolitik. Oleh karena itu hasil pelaksanaan pemilukada Banten memenangkan pasangan cagub dan cawagub dari nomor urut 1.

Pemilukada juga tidak lepas dari peran Muspida, Kapolda, jajaran instansi vertikal yang telah sama-sama mensukseskan pemilukada.

“Saya juga mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada masyarakat atas apresiasi dan partisipasinya dalam penyelenggaraan tahapan pemilukada di Banten dan kepada KPUD Banten yang telah menyerahkan 3 dokumen hasil pemilukada dan ketiga dokumen ini akan menjadi sejarah bagi Banten” tambahnya.

Selanjutnya Gubernur juga berharap persiapan untuk pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2012-2017 pada 11 Januari 2012 mendatang dapat segera disiapkan.

“Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Pemerintahan dan SKPD terkait juga akan terus memantau persiapan pelantikan tersebut, dan diharapkan maksimal pada akhir Desember surat keputusan dari Presiden sudah selesai” tambah Gubernur.

Ketua KPUD Provinsi Banten juga menyampaikan bahwa penyerahan salinan keputusan MK, salinan Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara dan Penetapan calon terpilih, merupakan kewajiban KPUD Provinsi kepada DPRD Banten dan Gubernur selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah menerima surat keputusan dari MK.

“Kemarin kami juga telah menyampaikan berkas yang sama kepada Ketua DPRD Provinsi Banten untuk selanjutnya DPRD menindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri” ungkap Hambali.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Tata Praja Provinsi Banten-H.Anwar Mas’ud menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan yang akan disesuaikan dengan agenda Menteri Dalam Negeri RI.

“Semua dokumen persyaratan sebelumnya telah dilengkapi pula kepada DPRD Banten dan Kemendagri tinggal menambahkan Surat Keputusan MK yang alhamdulillah baru hari ini kita resmi menerima dari KPUD Provinsi Banten” terangnya.

(hms)

Technorati Tags: ,,,

Rabu, 23 November 2011

Kemenangan Atut-Rano Kemenangan Rakyat Banten

ratu atut pasha ungu antarafoto-1318164301-JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon, yaitu Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzaki, dalam gugatan sengketa hasil Pemilukada Banten 2011, Selasa (22/11/2011). Dengan putusan ini, pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno menang secara bersih dan terhormat dan dipastikan menjadi Gubernur Banten periode 2012-2017.
"Permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Mahfud MD, dilanjutkan dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Beberapa saat kemudian ledakan kegembiraan pun terjadi di luar ruang sidang. Para pendukung Atut-Rano bersorak-sorai, berjingkrak-jikrak dan bernyanyi: "Ratu Atut menang lagi, Ratu Atut menang lagi...Ratu Atut menang lagi...". Tak juga kalah gembiranya para pendukung Atut-Rano yang berada di luar gedung MK. Mereka juga saling berjabatan tangan dan bernyanyi-nyanyi.
Menurut MK sebagaimana dibacakan para hakim secara bergantian, semua bukti yang diajukan oleh pihak Wahidin maupun Jazuli, tidak terbukti merupakan kecurangan Pemilukada yang terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, tidak mempengaruhi suara dalam Pemilukada, dan tidak perlu diulang.
Dalam penggunaan program excel yang dibuat menghitung suara. Versi kubu Wahidin, program itu membuat suara Ratu Atut terdongkrak sebanyak 212 suara. Namun MK telah melakukan simulasi perhitungan ulang dengan mengambil sampel di Kec. Cipondoh, Benda, Larangan dan Karang Tengah. Ternyata hasilnya tidak berpengaruh dan program tersebut hanya program biasa. Bukan aplikasi sebagaimana dalil pemohon.
Begitu pula dengan dalil-dalil yang yang diajukan pemohon seperti intimidasi, penghilangan DPT, duplikasi DPT, politik uang, dalm lain-lainnya tidak ada satupun yang diterima dan terbukti secara hukum.
Ada tiga pihak yang menggugat kemenangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno. Mereka adalah para calon yang kalah, yakni pasangan Wahidin Hali-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki. Selain itu calon yang sempat maju namun tak lolos verifikasi Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata juga ikut melakukan gugatan. Namun, seluruh gugatan ketiga pihak tersebut ditolak oleh MK.

Senin, 21 November 2011

Atut-Rano siap terima putusan MK

Atut-Rano siap terima putusan MK Jakarta (ANTARA News) - Menjelang pembacaan putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/11), pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut-Rano Karno (Atut-Rano), mengemukakan bahwa siap menerima apa pun keputusan itu.
"Tim Atut-Rano siap menerima apa pun keputusan MK dengan lapang dada dan legowo," kata Juru Bicara Atut-Rano, Iwan K. Hamdan, dalam siaran persnya, Senin, berkaitan dengan sidang sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada Banten).
Iwan juga menyatakan, sikap Atut-Rano ini seharusnya juga diikuti oleh pemohon, yakni pasangan Wahidin Halim - Hj. Irna Narulita dan pasangan H. Jazuli Juwaini LC - Makmun Muzakki, serta bakal calon dari independen Dwi Jatmiko - Tjejep Mulyadinata.
Pihak Atut-Rano berkeyakinan, berdasarkan fakta persidangan, maka MK akan mengukuhkan kemenangan Atut-Rano sebagaimana hasil keputusan sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
"Hari Selasa (22/11) adalah hari pengukuhan, bahwa sejatinya kami telah menang dengan cara yang terhormat, melalui proses yang begitu bermartabat dan dalam suasana pilkada yang hebat," ujarnya.
Iwan juga menyatakan, dalam sidang keputusan hari Selasa, pasangan calon Atut-Rano akan hadir dalam ruang sidang, mengikuti dan menyimak apapun keputusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Mahfud MD.
"Ini adalah bentuk sikap siap menang siap kalah dari pasangan calon Atut-Rano dalam mengikuti semua proses pilkada Banten," katanya.
Sengketa Pilkada Provinsi Banten ini dimohonkan oleh dua pasangan, yakni pasangan Wahidin Halim - Hj. Irna Narulita dan pasangan H Jazuli Juwaini LC - Makmun Muzakki serta bakal calon dari independen Dwi Jatmiko - Tjejep Mulyadinata.
Para pemohon mengajukan gugatan ke MK karena memiliki cukup bukti dugaan kecurangan dalam Pilkada Banten.
Dalam permohonannya ini, para pemohon meminta ke MK memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan alasan banyaknya dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Ratu Atut Chosiyah - Rano Karno.
Pemohon menilai pasangan Atut-Rano melakukan pelanggaran secara sistematis, terstruktur dan masif seperti dugaan politik uang, ketidaknetralan penyelenggara Pilgub dan pengerahan birokrasi.
Hasil Pilkada Banten telah dimenangkan oleh pasangan nomor urut satu (Atut-Rano) dengan perolehan sebesar 49,65 persen suara.
(T.J008/I007)

Editor: Priyambodo RH

Jumat, 04 November 2011

BPS: Daya Beli Petani Banten Meningkat

atut-ical-padiSERANG - Kesejahteraan petani Banten terindikasi mengalami peningkatan, dengan terjadinya penguatan daya beli secara signifikan. Hal itu diindikasikan dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2011 sebesar 105,63 atau meningkat 0,17% dibandingkan September yang sebesar 105,45.
Berdasarkan sajian data terbaru dari Biro Pusat Statistik (BPS) Banten, pada awal November lalu, tiga subsektor yang mengalami kenaikan indeks yaitu tanaman pangan naik 0,35% dari 105,72 menjadi 106,08, tanaman perkebunan rakyat naik 0,51% atau naik dari 104,06 menjadi 104,59, dan peternakan naik 0,27% dari 101,02 menjadi 101,29.
Ketua BPS Banten, Nanan Suhandi, menjelaskan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani.
"NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian yang dihasilkan petani dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP berarti semakin kuat pula tingkat daya beli petani," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 4 Kabupaten (Pandeglang, Lebak, Tangerang dan Serang) pada bulan Oktober 2011, NTP Banten mengalami kenaikan sebesar 0,17% dibandingkan bulan September yaitu dari 105,45 menjadi 105,63. Hal ini disebabkan karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih cepat dibandingkan laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
Indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,37% yaitu dari 141,75 menjadi 142,27. Sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,21% dari 134,42 pada bulan September menjadi 134,69 pada bulan Oktober
2011. Bila melihat NTP per subsektor pada Oktober 2011 ini, dari lima subsektor ternyata tiga subsektor mengalami kenaikan indeks yaitu subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan indeks sebesar 0,35%, tanaman perkebunan naik 0,51%, dan peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,27%.
Indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Oktober 2011, indeks harga yang diterima petani Banten mengalami kenaikan sebesar 0,37% dibandingkan September, yaitu dari 141,75 menjadi 142,27. Dari lima subsektor tiga subsektor mengalami kenaikan indeks yaitu tanaman pangan naik 0.54%, perkebunan naik 0,62%, dan peternakan naik 0,50%.
Kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya harga cabe rawit 16,41%, kopi biji kering (1,96%), kerbau 1,02%, kepiting laut 11,63% serta yang lainnya. Sedangkan subsektor Tanaman Pangan/Padi dan Palawija (NTP-P) pada bulan Oktober mengalami kenaikan indeks sebesar 0,35% dari 105,72 menjadi 106,08.
Hal ini terjadi karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (0,54%) lebih cepat dibanding laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani (0,20%). Kenaikan indeks harga yang diterima petani Banten pada subsektor tanaman pangan terjadi karena adanya kenaikan indeks pada subkelompok padi sebesar 0,59% dan indeks subkelompok palawija sebesar 0,20%. Kenaikan indeks subkelompok padi dipengaruhi naiknya harga gabah kering giling sebesar 0,59%, sedang kenaikan indeks palawija disebabkan naiknya harga ketela rambat 3,48%, dan ketela pohon 0,54%.
Di sisi lain kenaikan pada indeks dibayar petani karena pengaruh naiknya Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,20% dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,20%. Untuk BPPBM kenaikan indeks ini dipengaruhi kenaikan tiga subkelompok yaitu bibit 0,27%, obat-obatan dan pupuk 0,58%, dan penambahan barang modal 0,40%.
Lima komoditi yang menyebabkan kenaikan indeks pada subkelompok BPPBM adalah kenaikan harga urea 2,16%, cangkul 1,70%, arit/sabit 1,14%, dan sewa traktor tangan 0,76%. Sedangkan komoditi yang menghambat kenaikan indeks BPPBM adalah penurunan harga TSP 0,98%, golok 0,55% dan oli 0,09%.
Harga Gabah
Berdasarkan observasi sebanyak 35 transaksi gabah di tiga kabupaten sentra pertanian (Pandeglang, Serang dan Lebak), rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Oktober 2011 dibandingkan keadaan September untuk dua kualitas mengalami kenaikan. yaitu Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 8,64 persen, dan Gabah Kualitas Rendah naik sebesar 4,49 persen.
Pemantauan harga ini dilakukan melalui pencacahan rutin bulanan. Observasi dilakukan terhadap kelompok kualitas yaitu: GKG 15 observasi (42,86%), GKP 12 observasi (34,29%), dan gabah kualitas rendah sebanyak 8 observasi (22,86%).
Harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp.4.600,- per kg dan di tingkat penggilingan
sebesar Rp.4.650,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang, berada di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Untuk rata – rata komponen mutu yang terdiri dari kadar air (KA) dan kadar hampa/kotoran (KH) , yaitu untuk GKG KA nya sebesar 11,94 persen dan KH-nya sebesar 2,70 persen. Untuk gabah dengan kualitas GKP KA nya sebesar 14,16 persen dan KH nya 7,53 persen sedangkan untuk Kualitas Rendah KA nya 14,73 persen dan KH 12,55 persen.
Rata-rata harga gabah kualitas kering giling (GKG) di Provinsi Banten sebesar Rp.4.203,- per kg di tingkat penggilingan atau naik 8,64% dan di tingkat petani sebesar Rp. 4.118,- per kg atau naik 8,14%. Sedangkan untuk gabah kualitas rendah di tingkat penggilingan mengalami kenaikan rata-rata harga sebesar 4,49% atau naik dari Rp. 3.554,- menjadi Rp. 3.721,- per kg dan ditingkat petani mengalami kenaikan rata-rata harga 4,83.

(ibuatut.com)