Jumat, 04 November 2011

BPS: Daya Beli Petani Banten Meningkat

atut-ical-padiSERANG - Kesejahteraan petani Banten terindikasi mengalami peningkatan, dengan terjadinya penguatan daya beli secara signifikan. Hal itu diindikasikan dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2011 sebesar 105,63 atau meningkat 0,17% dibandingkan September yang sebesar 105,45.
Berdasarkan sajian data terbaru dari Biro Pusat Statistik (BPS) Banten, pada awal November lalu, tiga subsektor yang mengalami kenaikan indeks yaitu tanaman pangan naik 0,35% dari 105,72 menjadi 106,08, tanaman perkebunan rakyat naik 0,51% atau naik dari 104,06 menjadi 104,59, dan peternakan naik 0,27% dari 101,02 menjadi 101,29.
Ketua BPS Banten, Nanan Suhandi, menjelaskan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani.
"NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian yang dihasilkan petani dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP berarti semakin kuat pula tingkat daya beli petani," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 4 Kabupaten (Pandeglang, Lebak, Tangerang dan Serang) pada bulan Oktober 2011, NTP Banten mengalami kenaikan sebesar 0,17% dibandingkan bulan September yaitu dari 105,45 menjadi 105,63. Hal ini disebabkan karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih cepat dibandingkan laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
Indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,37% yaitu dari 141,75 menjadi 142,27. Sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,21% dari 134,42 pada bulan September menjadi 134,69 pada bulan Oktober
2011. Bila melihat NTP per subsektor pada Oktober 2011 ini, dari lima subsektor ternyata tiga subsektor mengalami kenaikan indeks yaitu subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan indeks sebesar 0,35%, tanaman perkebunan naik 0,51%, dan peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,27%.
Indeks harga yang diterima petani menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Oktober 2011, indeks harga yang diterima petani Banten mengalami kenaikan sebesar 0,37% dibandingkan September, yaitu dari 141,75 menjadi 142,27. Dari lima subsektor tiga subsektor mengalami kenaikan indeks yaitu tanaman pangan naik 0.54%, perkebunan naik 0,62%, dan peternakan naik 0,50%.
Kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya harga cabe rawit 16,41%, kopi biji kering (1,96%), kerbau 1,02%, kepiting laut 11,63% serta yang lainnya. Sedangkan subsektor Tanaman Pangan/Padi dan Palawija (NTP-P) pada bulan Oktober mengalami kenaikan indeks sebesar 0,35% dari 105,72 menjadi 106,08.
Hal ini terjadi karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (0,54%) lebih cepat dibanding laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani (0,20%). Kenaikan indeks harga yang diterima petani Banten pada subsektor tanaman pangan terjadi karena adanya kenaikan indeks pada subkelompok padi sebesar 0,59% dan indeks subkelompok palawija sebesar 0,20%. Kenaikan indeks subkelompok padi dipengaruhi naiknya harga gabah kering giling sebesar 0,59%, sedang kenaikan indeks palawija disebabkan naiknya harga ketela rambat 3,48%, dan ketela pohon 0,54%.
Di sisi lain kenaikan pada indeks dibayar petani karena pengaruh naiknya Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,20% dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,20%. Untuk BPPBM kenaikan indeks ini dipengaruhi kenaikan tiga subkelompok yaitu bibit 0,27%, obat-obatan dan pupuk 0,58%, dan penambahan barang modal 0,40%.
Lima komoditi yang menyebabkan kenaikan indeks pada subkelompok BPPBM adalah kenaikan harga urea 2,16%, cangkul 1,70%, arit/sabit 1,14%, dan sewa traktor tangan 0,76%. Sedangkan komoditi yang menghambat kenaikan indeks BPPBM adalah penurunan harga TSP 0,98%, golok 0,55% dan oli 0,09%.
Harga Gabah
Berdasarkan observasi sebanyak 35 transaksi gabah di tiga kabupaten sentra pertanian (Pandeglang, Serang dan Lebak), rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Oktober 2011 dibandingkan keadaan September untuk dua kualitas mengalami kenaikan. yaitu Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 8,64 persen, dan Gabah Kualitas Rendah naik sebesar 4,49 persen.
Pemantauan harga ini dilakukan melalui pencacahan rutin bulanan. Observasi dilakukan terhadap kelompok kualitas yaitu: GKG 15 observasi (42,86%), GKP 12 observasi (34,29%), dan gabah kualitas rendah sebanyak 8 observasi (22,86%).
Harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp.4.600,- per kg dan di tingkat penggilingan
sebesar Rp.4.650,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang, berada di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Untuk rata – rata komponen mutu yang terdiri dari kadar air (KA) dan kadar hampa/kotoran (KH) , yaitu untuk GKG KA nya sebesar 11,94 persen dan KH-nya sebesar 2,70 persen. Untuk gabah dengan kualitas GKP KA nya sebesar 14,16 persen dan KH nya 7,53 persen sedangkan untuk Kualitas Rendah KA nya 14,73 persen dan KH 12,55 persen.
Rata-rata harga gabah kualitas kering giling (GKG) di Provinsi Banten sebesar Rp.4.203,- per kg di tingkat penggilingan atau naik 8,64% dan di tingkat petani sebesar Rp. 4.118,- per kg atau naik 8,14%. Sedangkan untuk gabah kualitas rendah di tingkat penggilingan mengalami kenaikan rata-rata harga sebesar 4,49% atau naik dari Rp. 3.554,- menjadi Rp. 3.721,- per kg dan ditingkat petani mengalami kenaikan rata-rata harga 4,83.

(ibuatut.com)

0 komentar:

Posting Komentar