Jumat, 22 Juli 2011

Ratu Atut dukung Program CSR

Serang - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menuturkan, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun provinsi Banten.
"CFCD dan DK3W Provinsi Banten merupakan mitra kerja pemerintah daerah yang dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemprov Banten atas berbagai permasalahan yang terjadi pada perusahaan-perusahaan yang ada di Banten," ujar Ratu Atut di Banten, Kamis (21/7).
Corporate Forum for Community Development (CFCD) Chapter Banten merupakan organisasi dengan anggotanya adalah Community Development Officer (CDO) yang representatif mewakili dunia usaha/perusahaan di wilayah Provinsi Banten. Begitu juga dengan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah ( DK3W) Provinsi Banten yang merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang dapat memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada gubernur terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Banten.
Dikemukakannya bahwa dunia usaha dan pemerintah daerah harus bersama-sama membangun daerah, menjalin hubungan harmonis serta berkomunikasi dengan segenap pemangku kepentingan dan masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan.
Pada kesempatan itu, Atut mengemukakan perusahaan atau industri yang ada di Provinsi Banten dan tercatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten berjumlah 8.319 perusahaan. Provinsi Banten juga memiliki perusahaan skala besar yang berjumlah 1.640 perusahaan.
Menurut Gubernur, Banten merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan penghargaan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dari Menteri Tenaga Kerja . Dalam penghargaan tersebut terdapat 43 perusahaan yang mendapatkan penghargaan zero accident dan tujuh perusahaan yang mendapatkan sertifikat SMK3 dengan kategori emas dan perak.
"Hal ini membuktikan bahwa tingkat kesadaran K3 di Provinsi Banten semakin baik. Prestasi yang telah dicapai pada penghargaan tersebut hendaknya menjadi pemacu semangat untuk lebih meningkatkan kesadaran K3 agar lebih baik lagi," katanya.
Lebih lanjut Atut mengingatkan kepada perusahaan-perusahan yang belum melaksanaan program CSR mereka agar segera melaksanakan kewajiban dengan menyisihkan sebagian keuntungannya. "Hal tersebut merupakan kewajiban perusahaan dalam rangka membangun daerah tempat perusahaan berdomisili. Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat disebarkan di wilayah desa atau kelurahan yang ada di Provinsi Banten," tambah Atut.
Sementara itu, Ketua Umum Corporate Forum for Community Development (CFCD) Pusat, Thendri Supriatno mengemukakan, CFCD dibentuk untuk membantu pemerintah mencapai target Millennium Development Goals (MDGs) dengan berbagai program CSR-nya. "Bantuan itu bukan dengan dananya saja, melainkan juga dengan teknologi yang dimiliki oleh perusahaan," ujarnya. (okelah jek 108)

Share this post :

0 komentar:

Posting Komentar